Kamu mahasiswa DKI Jakarta yang butuh bantuan biaya kuliah? Kabar baik nih! Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan sistem pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) cukup sekali hingga lulus mulai tahun 2026. Artinya, kamu nggak perlu repot daftar ulang setiap semester. Tapi, apa saja syaratnya? Dan bagaimana cara memastikan kamu tetap mendapat bantuan ini?
Tenang, Tugasin akan membahas semua hal tentang KJMU secara lengkap. Mulai dari pengertian, perbedaan dengan KIP Kuliah, hingga syarat-syarat yang harus kamu penuhi. Yuk, simak sampai habis!
Pengertian Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan membantu mahasiswa kurang mampu untuk menyelesaikan pendidikan tinggi. Program ini khusus untuk mahasiswa yang berasal dari DKI Jakarta dan sedang menempuh jenjang D3, D4, atau S1 di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
KJMU memberikan bantuan sebesar Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester. Dana ini bisa digunakan untuk biaya kuliah dan kebutuhan hidup selama masa studi. Hingga tahun 2022, sudah ada lebih dari 16 ribu mahasiswa yang menerima bantuan ini, lho!
Tapi ingat, meski pendaftaran cukup dilakukan sekali, Pemprov DKI tetap melakukan evaluasi rutin. Tujuannya agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi ekonomi penerima. Jadi, pastikan kamu selalu memenuhi syarat selama masa studi, ya!
Butuh bantuan untuk mempersiapkan dokumen beasiswa? Tugasin siap membantumu dengan jasa joki makalah dan karya ilmiah agar semua persyaratanmu lengkap dan sesuai ketentuan. Cek layanannya di sini!
Perbedaan KJMU dan KIP Kuliah
Mungkin kamu bertanya-tanya, apa bedanya KJMU dengan KIP Kuliah? Meski sama-sama bantuan biaya pendidikan, keduanya punya perbedaan mendasar. Berikut penjelasannya:
- Cakupan Wilayah: KJMU hanya untuk mahasiswa DKI Jakarta, sedangkan KIP Kuliah berlaku nasional.
- Besaran Bantuan: KJMU memberikan Rp1,5 juta per bulan, sementara KIP Kuliah berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.
- Waktu Pendaftaran: Kamu bisa daftar KJMU hingga semester 4, tapi KIP Kuliah hanya bisa sebelum mulai kuliah.
- Fokus Bantuan: KJMU lebih fokus pada biaya kuliah dan hidup, sedangkan KIP Kuliah juga mencakup kebutuhan akademik lainnya.
Bagi kamu yang terlambat daftar KIP Kuliah atau sudah mulai kuliah, KJMU bisa jadi alternatif terbaik. Apalagi dengan sistem baru yang hanya perlu daftar sekali hingga lulus, tentu akan lebih memudahkanmu, kan?
Persyaratan Umum Penerima KJMU
Sebelum daftar, pastikan kamu memenuhi syarat umum berikut ini:
- Berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki KTP serta Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), DTKS Daerah, atau sebagai warga binaan sosial di panti sosial Dinas Sosial.
- Tidak menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN atau APBD.
Ada yang belum memenuhi syarat di atas? Jangan khawatir! Kamu bisa mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut dengan bantuan Tugasin. Kami menyediakan jasa cek plagiarisme untuk memastikan semua dokumenmu original dan bebas plagiat. Cek layanannya sekarang!
Persyaratan Khusus Penerima KJMU
Selain syarat umum, ada juga persyaratan khusus yang harus kamu penuhi, tergantung statusmu sebagai calon mahasiswa atau mahasiswa aktif:
- Untuk Calon Mahasiswa:
- Lulus dari sekolah menengah di DKI Jakarta minimal tiga tahun terakhir.
- Lulus seleksi PTN melalui jalur reguler di bawah Kemendikbudristek atau Kemenag.
- Diterima di PTS dengan akreditasi A/unggul serta program studi berakreditasi A/unggul di DKI Jakarta yang sesuai dengan bidang prioritas RPJMD.
- Untuk Mahasiswa Aktif:
- Pengajuan KJMU hanya bisa dilakukan hingga semester 4. Jika sudah melewati semester 4, sayangnya kamu nggak bisa daftar.
Pastikan semua dokumenmu lengkap dan sesuai ketentuan, ya! Jika kamu butuh bantuan untuk menyusun dokumen atau esai, Tugasin punya jasa joki tugas yang siap membantumu. Lihat detailnya di sini!
Cara Daftar KJMU Hingga Lulus
Ada kabar baik untuk kamu yang ingin daftar KJMU! Mulai tahun 2026, pendaftaran KJMU cukup dilakukan sekali hingga lulus. Berikut langkah-langkah yang perlu kamu lakukan:
- Persiapkan Dokumen: Pastikan semua dokumen seperti KTP, KK, dan bukti pendaftaran DTKS sudah lengkap.
- Daftar Online: Kunjungi situs resmi KJMU atau Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengisi formulir pendaftaran.
- Ikuti Seleksi: Pemprov DKI akan melakukan verifikasi data dan seleksi berdasarkan syarat yang telah ditentukan.
- Tunggu Pengumuman: Jika lolos, kamu akan mendapatkan bantuan KJMU hingga lulus tanpa perlu daftar ulang setiap semester.
Ingat, meski hanya daftar sekali, kamu tetap harus mempertahankan prestasi akademik dan memenuhi syarat selama masa studi. Jika ada kendala dalam menyusun laporan atau tugas akademik, Tugasin siap membantumu dengan jasa joki skripsi. Cek layanannya sekarang!
Ayo, manfaatkan kesempatan ini untuk meraih pendidikan tinggi tanpa beban biaya! Dengan sistem baru KJMU yang lebih mudah, impianmu untuk lulus tepat waktu semakin dekat. Jangan lupa untuk selalu memenuhi syarat dan mempertahankan prestasi akademikmu, ya. Semangat!